Anggota PPK se-Kabupaten Sukamara Resmi Dilantik
Sukamara, gemakalteng.co.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara tahun 2024 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir di Aula BPKAD Sukamara, Kamis (16/5/2024).
“Anggota PPK terpilih sudah melalui rangkaian tes seleksi. Setelah dilantik PPK sudah bisa melaksanakan tugasnya. Salah satunya adalah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara,” jelas Abdul Kadir.
Dijelaskannya, tes yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer, sehingga hasil tes bisa langsung diketahui setelah pelaksanaan tes. Selain tes berbasis komputer, peserta juga dilakukan tes wawancara oleh tim dan nilai akumulasi tes menentukan lolos tidaknya para peserta.
“Kami berharap PPK yang dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara berjalan sukses,” harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sukamara Kaspinor yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara Evy Andriani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya selalu memberikan dukungan untuk kelancaran setiap tahapan pemilu. Pelantikan sumpah janji calon anggota PPK se-Kabupaten Sukamara merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan pemilu di tingkat kecamatan.
“Pengucapan sumpah/janji ini adalah sebagai legitimasi sekaligus komitmen untuk memulai pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam melaksanakan tahapan di tingkat kecamatan. Peran PPK sangat penting dalam rangka mewujudkan demokrasi yang kuat di tingkat lokal, sebagai elemen penguatan demokrasi tingkat nasional,” tegasnya. (fz/ht)