DPRD Sukamara Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD

SUKAMARA, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (5/5/2025).
Rapat paripurna diawali dengan penyerahan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukamara tahun 2025–2029. Usai penyerahan nota, agenda dilanjutkan dengan prosesi pelantikan PAW.
Anggota DPRD yang dilantik adalah Tamanggung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggantikan almarhum Kadarusno, S.Pd, yang wafat saat masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukamara, H. Ahmad Darsoni. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Tamanggung serta harapannya agar dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian almarhum demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Selamat bergabung dan bekerja kepada saudara Tamanggung. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Darsoni.
Rapat paripurna istimewa ini turut dihadiri oleh Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan PAW ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kerja legislatif DPRD Sukamara, khususnya dalam mengawal kebijakan dan program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (HT)