OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik

Jakarta, gemakalteng.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK menghadapi dinamika tugas sekaligus mempersiapkan pelaksanaan mandat baru, termasuk pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, menyegarkan organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan kelembagaan.
Penguatan organisasi menjadi semakin penting seiring bertambahnya mandat OJK berdasarkan perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satunya adalah mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.
Untuk menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS. Kesiapan tersebut diarahkan untuk membangun penyelenggaraan kegiatan perdagangan komoditas strategis yang tertib, kredibel, dan transparan.
Tujuh pejabat yang dilantik yakni Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi; serta Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Selanjutnya, Asep Suwondo dilantik sebagai Kepala Departemen Aktuaria; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme; serta Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dengan penguatan struktur dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mandat baru di bidang BMKS.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya OJK membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan. (AS/Rilis)


