DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Pelayanan SPBU yang Dikelola Perusda

DPRD Barut Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Pelayanan SPBU yang Dikelola Perusda
Rapat Dengar Pendapat DPRD Barut bersama pihak SPBU Perusda di Aula DPRD setempat, Rabu (15/5/2024) foto : Candra

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda).

RDP yang dilaksanakan di Aula DPRD setempat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, Rabu (15/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengatakan  sangat mengapresiasi langkah-langkah SPBU yang menerima masukan saat RDP berlangsung.

“Wewenang tetap berada di Pemkab Barito Utara sebagai pemilik SPBU,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut Direktur Perusda Asianoor akan melakukan pembenahan agar ke depannya pengisian BBM tidak melayani untuk pelansir yang mengisi secara berulang-ulang setiap hari.

“Kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani,” jelas Direktur Perusda Asianoor.

Dari hasil RDP, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelansir. Anjuran ini sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah saat pembahasan penyertaan modal untuk pembangunan SPBU oleh PT. Batara Membangun (Perusda).

“Diharapkan pelayanan di SPBU dapat meningkat dan antrian panjang yang dikeluhkan masyarakat dapat teratasi, sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran,” tandasnya. (Cn)

Bagikan Berita