Sekwan Kota Palangka Raya Hadiri Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi menghadiri acara Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024, bertempat Luwansa Hotel, Selasa (05/11/2024).
Acara ini turut diohadiri Kepala OPD Kota Palangka Raya, Narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalteng, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Pada sambutan Pj. Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring Centre For Prevention (MCP) telah menetapkan berbagai indikator serta pedoman yang menjadi acuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional di Kota Palangka Raya” ucap Arbert. (Red)