Pj Bupati Mura Kukuhkan Kades, BPD dan Ketua TP-PKK Tingkat Desa
Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon mengukuhkan sebanyak 110 Kepala Desa, 596 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang berlangsung di GOR Tanai Malai Tolung Lingu Puruk Cahu, Kamis (19/9/2024).
Pengukuhan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Tampak hadir pada acara ini, unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Tim Penggerak PKK Kecamatan-Desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, Kepala Desa, anggota BPD dan TP.PKK tingkat Desa tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan profesional dalam menjalankan roda Pemerintahan di tingkat Desa.
“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan Undang-Undang yang berlaku sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” tegas Hermon.
Ia juga mengatakan Kepala Desa anggota BPD dan TP-PKK tingkat Desa merupakan bagian dari Pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.
Dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa yang tentu hal ini didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa.
“Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa, untuk itu diharapkan agar Kepala Desa, BPD Desa dan TP PKK yang dikukuhkan saat ini dapat membawa perubahan lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara Pemerintah dan masyarakat dan selalu menjaga keharmonisasi antar lembaga di Desa,” pesannya. (Hlm/foto:Ist)