DP3A DALDUKKB Mura Gelar Advokasi Pelembagaan PUG
Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Advokasi Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah dan Bimbingan Teknis Analisis Gender dan Gender Action Budget (GAB) berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang kantor Bupati setempat, Rabu (18/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh stakeholder terkait dan tamu undangan untuk membahas pentingnya implementasi PUG dalam kebijakan publik.
Dalam laporan Kepala DP3A DALDUKKB melalui Sekretaris DP3A DALDUKKB, Daniel Patandianan menjelaskan Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan yang sudah mempertimbangkan masalah gender.
“IPG mengukur kualitas pembangunan manusia yang terbagi berdasarkan gender, yaitu dari sisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tutur Daniel.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu mengadvokasi Pemerintah Daerah terkait pelembagaan PUG termasuk PPRG di Kabupaten Murung Raya dalam mengintegrasi gender dalam 7 (tujuh) proses pembangunan meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan
Sementara itu dalam sambutan Pj Bupati Mura, Plt. Kepala DP3A DALDUKKB, Lynda Kristiane mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dan berdiskusi mengenai pelembagaan PUG yang dimana diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan struktur dan mekanisme kelembagaan di semua sektor.
“Saya mengapresasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas perempuan dan anak yang merupakan salah satu sasaran pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ucap Lynda.
Ia juga mengharapkan seluruh peserta dapat lebih analistis dan responsive dalam menggali isu gender serta manfaat PUG dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pelaksanaan PUG di Kabupaten Murung Raya,”tambah Lynda. (Hlm/foto:Ist)