Desa Harus Mampu Bersaing Dalam Pengelolaan Potensi SDA
Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Ratusan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa dikukuhkan jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon di GOR Tanai Malai Tolung Lingu Puruk Cahu, Kamis (19/9/2024).
Dalam kesempatannya Pj Bupati Mura mengingatkan, agar Kepala Desa, anggota BPD dan Ketua TP-PKK tingkat desa yang dikukuhkan saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara Pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonisan antar lembaga Desa.
“Semoga Kepala Desa, Anggota BPD dan Ketua TP-PKK tingkat desa yang telah mendapatkan amanah dalam mengemban jabatan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat,” ucap Hermon.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan pusat yang telah memindahkan Pusat Pemerintahan Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimatan Timur yang artinya Kabupaten Murung Raya merupakan bagian dari penyangga Ibu Kota Nusantara.
“Kepada seluruh desa-desa yang ada di Murung Raya diharapkan kedepan dapat mengambil makna itu sehingga segala kemajuan teknologi kecanggihan kemajuan zaman, desa harus mampu bersaing dalam pengelolaan pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) yang kita miliki dan ini tidak menutup kemungkinan desa bisa maju dan mandiri kedepannya,” imbuhnya.
Selain itu tambahnya, pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati se Indonesia dan se- Kalimantan Tengah terkhusus dan harapan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar Kepala Desa selaku Pimpinan di Tingkat desa dapat mengawasi dan mengontrol masyarakat desa masing-masing.
“Beda pilihan adalah merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi namun jangan sampai beda pilihan justru membuat perpecahan antar sesama tetangga, keluarga bahkan sanak saudara,” pungkasnya. (Red/Foto:Ist)