Pemkab Sukamara Bantu Bibit Kelapa Sawit Bersertifikat

By abdus samad Des12,2019
Pemkab Sukamara Bantu Bibit Kelapa Sawit Bersertifikat
Wakil Bupati Sukamara, H. Ahmadi menanam bibit sawit pada kegiatan penanaman perdana bibit sawit Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Pangkalan Muntai.- (Photo : Ernawati).

 

SUKAMARA, gemakalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit. Untuk itu Pemkab Sukamara memberikan bantuan berupa bibit sawit unggul dengan kualitas tinggi dan bersertifikat.

Wakil Bupati (Wabup) Sukamara, H Ahmadi mengatakan hal itu disela-sela kegiatannya penanaman perdana bibit sawit Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kamis (12/12) lalu.

Ahmadi menjelaskan, program ini merupakan peremajaan kelapa sawit di Sukamara, sehingga sudah sepantasnya masyarakat bersyukur atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah.

“Mulai dari lahan kita (Berikan bantuan) garap, bibit sawit juga kita berikan yang bersertifikat, selain itu diberikan anggaran per hektar Rp. 25 juta, saya rasa inilah nikmat dan syukurnya sebagai ptani,” kata Ahmadi.

Untuk itu pihaknya berharap agar program bantuan ini dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga medapatkan penghasilan untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya kelompok tani penerima bantuan.

“Karena berdasarkan informasi dari penyalur bibit, dalam waktu 30 bulan tanaman sudah bisa dipanen perdana, dengan hasil produksi 1 hektare akan menghasilkan sekita 12 ton sawit, dan jumlah panennya akan terus bertambah setiap tahunnya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara, Irlan Khodriansyah mengatakan, pengembangan tanaman sawit di Gapoktan Muntai Mandiri Desa Pangkalan Muntai ini merupakan salah satu penerima bantuan pertama di Kabupaten Sukamara oleh Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2019, dengan luasan lahan yang disetujui 95,2541 Hektare dari 100 hektare lahan yang diusulkan.

“Hingga bulan Desember ini ada 7 Gapoktan yang sudah menandatangani perjanjian 3 pihak antara Gapoktan, BPDPKS, dan Perbankan sebagai penyalur dana, adapun dana yang sudah disalurkan kepada Gapoktan sebesar Rp. 14 Milyar lebih,” kata Irlan Khodriansyah.

Dikatakan Irlan, program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kebun kelapa sawit di Desa Pangkalan Muntai, dan juga para pekebun di Kabupaten Sukamara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekebun. “Untuk tahun 2019 ini di Kabupaten Sukamara sendiri kita ditargetkan hanya sebanyak 1.089 hektare peremajaan kelapa sawit, namun kita sudah melebihi target dengan total realisasi 1.154,50 hektare,” beber Irlan Khodriansyah.- (GK/Ernawati/DU/JTA)

Baca Juga :  KOHATI KOMISARIAT IAIN PALANGKA RAYA BERBAGI

Berita Lainnya