5 November 2024

KPU Kabupaten Sukamara Tetapkan DPT

KPU Kabupaten Sukamara Tetapkan DPT

SUKAMARA, gemakalteng.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 45.519 pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumlah itu diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan bersama para pihak terkait lainnya di Aula Bappeda Sukamara, Jumat (20/9/2024).

Dirincikan jumlah DPT per kecamatan yakni, Kecamatan Sukamara sebanyak 21.839 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 11.462 dan perempuan 10.377. Di Kecamatan Jelai sebanyak 4.074 pemilih terdiri dari laki-laki 2.120 dan perempuan 1.954. Di Kecamatan Balai Riam sebanyak 8.365 pemilih terdiri dari laki-laki 4.422 dan perempuan 3.943.

Sementara di Kecamatan Pantai Lunci jumlah DPT sebanyak 4.616 pemilih terdiri dari laki-laki 2.341 dan perempuan 2.275. Di Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 6.625 terdiri dari laki-laki 3.495 dan perempuan 3.130 pemilih.

“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” terang Plh Ketua KPU Sukamara Edi Susanto.

Dalam rapa pleno tersebut juga dihadiri Komisioner KPU, unsur Forkopimda Sukamara, Bawaslu Sukamara, instansi terkait serta seluruh anggota PPK se-Kabupaten Sukamara. Rapat pleno yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut juga berlangsung tertib, hingga penetapan rekapitulasi DPT (fzr/ht)

Bagikan Berita