Palangka Raya, gemakalteng.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menerima Kunjungan Kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Rabu (24/01/2024).
Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Tapin yang tergabung dalam Komisi I dan II DPRD Kabupaten Tapin tiba di Kantor DPRD Kota Palangka Raya di Gedung baru Komplek Perkantoran Jl. Ir. Soekarno Kota Palangka Raya.
Rombongan DPRD Kabupaten Tapin dipimpin oleh Ketua Komisi II Wahyu Nugroho dan diterima Yana Ramonita Pejabat Fungsional Perisalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya selanjutnya pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Adapun maksud dan tujuan dari Kunjungan Kerja Anggota Komisi I dan II DPRD Kab. Tapin ke DPRD Kota Palangka Raya untuk mempelajari Pengawasan dan Anggaran di Seluruh SKPD selama 1 Tahun dan Alokasi atau Teknis Pelaksanaan serta Pengawasan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten / Kota Kepada BUMD.
Pimpinan rombongan, Wahyu Nugroho, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
“Kami ingin belajar dari DPRD Kota Palangka Raya tentang bagaimana mereka mengawasi dan menganggarkan dana di seluruh SKPD, termasuk BUMD,” katanya.
Pihaknya juga ingin mengetahui teknis pelaksanaan dan pengawasan penyertaan modal pemerintah kabupaten/kota kepada BUMD, karena ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial.
Sementara itu, Yana Ramonita, pejabat fungsional perisalah dan persidangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja DPRD Tapin.
Ia berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi kedua daerah. Pertemuan antara DPRD Tapin dan DPRD Kota Palangka Raya berlangsung secara dialog tanya jawab dan secara singkat.
Pertemuan berlangsung secara dialog tanya jawab dan secara singkat hingga diakhir pertemuan pimpinan rombongan mengucapkan terima kasih atas diterimanya Anggota DPRD Kabupaten Tapin di DPRD Kota Palangka Raya. (Red)