Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemko Palangka Raya Kembali Perpanjang Libur Sekolah Sampai 25 Juni 2020

By Redaksi Apr27,2020

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H. Akhmad Fauliansyah, SH

Palangka Raya, Gema Kalteng Menyikapi wabah Covid-19 yang tak kunjung “berlalu”, Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang kembali masa libur sekolah. Ini merupakan perpanjangan libur yang keempat kalinya selama terjadinya Pandemi Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor : 420/150/BP-SD.03/1V/2020 tanggal 27 April 2020, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H. Akhmad Fauliansyah, SH menginstruksikan kepada kepala PAUD/TK, SD dan SMP serta pimpinan LKP dan PKBM baik negeri dan swasta se-kota Palangka Raya untuk meliburkan kembali proses pembelajaran di sekolah mulai tanggal 29
April 2020 sampai 25 Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Agar Kepala Sekolah memastikan para tenaga pendidik memberikan layanan belajar mandiri di rumah dengan tidak memberikan layanan yang berbentuk tugas secara kelompok melainkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efesien (tetap didalam rumah) atau bentuk layanan belajar mandiri lainnya.

b. Kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap proses belajar dari rumah, melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaan proses belajar dari rumah dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

c. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah agar proposional, menyenangkan, dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan psikologi anak dan kesenjangan akses/ fasilitas belajar dirumah.

d. Tidak berpergian keluar daerah dan/ atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H maupun kegiatan mudik lainnya.

Lebih lanjut pada Surat Edaran tersebut juga menyebutkan agar orang tua/wali memastikan putra/putrinya untuk tidak melakukan
kegiatan diluar rumah. Apabila diperlukan untuk diminta berkomunikasi dengan para guru/ wali kelas untuk menginformasikan perkembangan belajar mandiri putra/putrinya di rumah. (FER)

Baca Juga :  Kelurahan Perlu Bentuk Unit Rescue

Berita Lainnya