Palangka Raya, Gema Kalteng – Tidak kapok, kalimat ini pantas disematkan. Walaupun sempat tiga kali digerebek, aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rindang Banua Puntun RT 002 RW 026 Pahandut Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggeliat.
Tidak mau dituding lengah, aparat kepolisian dari jajaran Polres Palangka Raya dibantu Satbrimob dan Ditsabhara Polda Kalteng dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bertindak cepat menggerebek lokasi sarang narkoba itu, Kamis siang (23/4/2020).
“Dari penggerebekan siang ini, kami berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Ditemukan juga barang bukti 16 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip kecil, 20 alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 16 juta,” terang Kapolresta.
Dijelaskannya, penggerebekan itu berawal dari ditangkapnya seorang wanita yang kedapatan membawa 4 butir pil ekstasi. Hasil pengembangan, didapat informasi bahwa keempat pil ekstasi itu dibeli dari lokasi Puntun.
Saat kembali usai penggerebekan, polisi mengalami gangguan dari preman yang diduga kaki tangan bandar narkoba. Puluhan preman itu menghadang petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin.
“Melihat penghadangan itu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya segera menghubungi Satbrimob dan Ditsamapta Polda Kalteng. Letusan senjata polisi bikin puluhan preman itu lari tunggang langgang,” ujar mantan Kabidkum Polda Kalteng.
Dari pengamatan di lokasi terlihat adanya tiga pos pantau yang dibangun untuk mengawasi keadaan, salah satunya setinggi enam meter. Ditempat tertentu ada petunjuk tempat sewa bong (alat hisap sabu-red) yang terbuat dari sisa bekas kardus.
Akses masuknya pun cukup sulit hanya bisa dilewati melalui jalan titian kayu di atas rawa. Sebaliknya terdapat banyak akses untuk kabur dari sergapan polisi baik melalui hutan ataupun sungai. Saat itu terlihat satu speedboat yang siap digunakan untuk kabur. Lokasi sarang narkoba ini masuk ke hutan dan jaraknya cukup jauh sekitar 4 km dari pemukiman warga. Kesannya lokasi sarang narkoba itu sengaja dibangun. (FER)