Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Rapat Paripurna ke II masa sidang ke III tahun 2022 dalam rangka mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2022.
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si ini didukung oleh 14 anggota dari 25 anggota dewan.
Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, S.Sos, Sekda Mura, Drs Hermon, M.Si, para asisten, beberapa kepala dinas dan UPD yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Jl. Gatot Subroto Kota Puruk Cahu, Kabupaten Mura, Rabu (7/9/2022).
Dalam agenda rapat tersebut ada 6 (enam) fraksi, mulai dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PDIP Perjuangan yang menyampaikan hasil dari kajian dan Investigasi terkait dengan kepentingan infrastruktur pembangunan daerah, kesehatan, pendidikan dan kenaikan BBM yang pada saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Dari Fraksi PKB menyampaikan beberapa poin penting dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh juru bicara PKB Akhiruddin. Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi PKB tersebut terkait dengan pelayanan yang ada di RSUD Puruk Cahu.
Fraksi PKB meminta kepada pelayanan tehnis RSUD Puruk Cahu saling bekerja sama terhadap pasien anak-anak dan balita terutama yang mengidap penyakit muntaber dan radang usus.
“Sampai ada laporan kepada kami yang masih kami pantau, sebenarnya apakah benar pihak RSUD menolak pelayanan dan perawatan di RSUD karena tidak tersedianya ruangan untuk pasien pengidap penyakit yang sama,” ucap Akhiruddin saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Kegiatan rapat paripurna sempat di undur satu jam karena dianggap tidak memenuhi syarat dan dilanjutkan pada pukul 01.00 Wib. Walau demikian jalannya rapat berjalan dengan hikmat.
Pewarta : Helminadi
Editor : Yudhi. SA
COPYRIGHT © GEMAKALTENG