Wakil Wali Kota Apresiasi Perda PJU Resmi Disahkan

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Senin (18/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palangka Raya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekda Kota Palangka Raya, yang mewakili unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini berfokus pada penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan.
Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota menyampaikan terimakasih dan syukur atas Raperda yang terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kota Palangka Raya dengan Tim Pemerintah Kota Palangka Raya.
Keberhasilan ini menandakan sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. (red/foto : Ist)




