PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id
Sebagai upaya pecegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terlibat dalam Satgas Yustisi covid-19 gabungan bersama Ditsamapta, Ditlantas, Propam, Reskrimum Dan Reskrimsus Polda Kalteng, laksanakan kegiatan bagi masker untuk masyarakat yang diadakan oleh Polda Kalteng.
Sebelum melaksanakan pembagian masker, terlebih dahulu seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel pagi di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, dibawah pimpinan Kasatgas Ops Yustisi Covid19, Wadir Ditsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si, Rabu (17/03/2021)
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si menerangkan, ada beberapa objek vital yang menjadi sasaran pembagian masker, yaitu Sepanjang jalan RTA Milono, Megaponsel Palangkaraya, Kantor Bank Kalteng, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dan Kantor Samsat Palangkaraya.
“Selain memberikan masker, tidak lupa para personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah, agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.- (GK/Sutran/Samad/Intan)