SMSI Distribusikan Al-Qur’an Kemenag Saat Safari Ramadan

SMSI Distribusikan Al-Qur’an Kemenag Saat Safari Ramadan

PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar Safari Ramadan 1442 Hijriyah (2021 Masehi). Dalam kegiatan tersebut, SMSI turut mendistribusikan Mushaf Al-Qur’an dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalteng.

Mushaf Al-Qur’an yang akan dibagikan kepada kaum muslimin di berbagai wilayah di Bumi Tambun Bungai tersebut, telah diserahterimakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, diwakili Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, H. Fahruddin, S. Ag, M. Ap kepada Ketua SMSI Provinsi Kalteng, H. Sutransyah, Jumat (9/4/2021).

Fahruddin di sela-sela serah terima Kitab Suci kaum Muslimin ini mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada SMSI Kalteng, yang tidak hanya berperan sebagai mitra Kemenag dalam pemberitaan melalui media massa yang dinaunginya, namun juga berpartisipasi dalam pendistribusian mushaf Alquran tersebut.

“Mushaf Al-Qur’an ini merupakan pengadaan dari Kementerian Agama Pusat yang didistribusikan ke seluruh Kanwil termasuk di Kalteng, untuk dibagikan kepada masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” terang Fahruddin.

Dia melanjutkan, proses pembagian Mushaf Al-Quran ini untuk wilayah Kalteng telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu melalui Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-Kalteng.

Fahrudin berharap, pendistribusian Al-Qur’an secara gratis ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kaum Muslimin Bumi Tambun Bungai, terlebih di saat pandemi Covid-19 dan jelang Ramadhan tahun ini.

Terkait dengan jelang datangnya Ramadhan 1442 Hijriyah, Fahruddin menyebut pihaknya telah menyampaikan edaran Menteri Agama RI No.SE 04 Tahun 2021, tentang ketentuan peribadatan kaum Muslimin di bulan suci ini.

Salah satu ketentuan dalam surat edaran itu menyangkut pelaksanaan buka puasa bersama, Shalat Tarawih, dan amaliah lainnya di Masjid, Langgar, maupun Mushala.

“Alhamdulillah dibanding Ramadhan tahun lalu, sekarang masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan buka puasa maupun Shalat Tarawih berjamaah di Masjid dan lainnya. Hanya, ada ketentuan yang harus diterapkan,” sebut Fahruddin.

Alumnus Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) ini menjelaskan, ketentuan itu di antaranya jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas ruangan rumah ibadah, penerapan “3 M” (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) bagi jamaah, dan aturan lainnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kalteng, H. Sutransyah mengatakan, Safari Ramadan SMSI Kalteng akan dimulai pada 15 April 2021 mendatang.

“Untuk pembukaan kita laksanakan di Panti Asuhan Berkah Jalan G Obos Palangka Raya. Kegiatannya berupa buka puasa bersama anak-anak binaan panti asuhan dan Insya Allah dirangkai dengan pelepasan rombongan Safari Ramadhan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Kalteng, Dr. H. Khairil Anwar, M. Ag,” ujar Sutransyah.

Setelah pembukaan dan pelepasan di Palangka Raya, Safari Ramadan ini akan diteruskan ke Kabupaten Katingan.

Dijelaskan mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode ini, di tiap kegiatan Safari Ramadan tersebut SMSI Kalteng akan menggelar silaturahmi dengan Insan Pers perwakilan media massa anggota, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

Kegiatan juga diisi dengan buka puasa bersama, penyerahan bingkisan Ramadhan untuk kaum muslimin, dan pembagian mushaf Al-Quran dari Kemenag.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, atas penyerahan Mushaf Al-Qur’an ini. Insya Allah akan kami sampaikan kepada kaum Muslimin sesuai amanah, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” tambah mantan Ketua Umum HMI dan KAHMI Kalteng ini.- (GK*/Samad/Jimmy)

Bagikan Berita