Sekretaris DPRD Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Raperda RTRWP Kalteng

Sekretaris DPRD Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Raperda RTRWP Kalteng
Foto bersama usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 - 2044. foto : ist

Jakarta, gemakalteng.co.id Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng H. Pajarudinnoor didampingi Kepala Bagian Umum Putie Fitri Jaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 – 2044, Senin (24/6/2024) bertempat di Hotel Westin, Jakarta.

Rapat yang dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang permohonan persetujuan substansi RTRWP.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua Pansus RTRWP DPRD Freddy Ering, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, Kepala Dinas PUPR Shalahuddin, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD mengatakan bahwa rakor tersebut sangat strategis.

“Rapat Koordinasi Lintas Sektor memiliki peran penting dalam proses percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 2024 – 2044 oleh Pansus DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskannya bahwa salah satu fungsi Sekretariat DPRD adalah memfasilitasi agenda kerja DPRD.

“Sekretariat DPRD siap memfasilitasi agenda kerja DPRD, yaitu kehadiran Pansus DPRD pada rapat koordinasi lintas sektor ini,” pungkas Sekretaris DPRD. (Red)

Bagikan Berita