Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Ruang Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/8/2022).
Mengawali sambutannya Nurakin mengatakan percepatan penetapan revisi peraturan daerah rencana tata ruang wilayah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan suatu keharusan. Karena berpengaruh terhadap pembangunan investasi di daerah. Untuk mengarahkan pembangunan di Prov. Kalteng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna berhasil guna dan serasi selaras seimbang terpadu dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kegiatan masyarakat tentu perlu adanya rencana tata ruang yang dimaksud.
“Rakor Penataan Ruang Prov. Kalteng dilaksanakan dalam rangka menjalin masukan dan saran menyamakan persepsi sekaligus sosialisasi terhadap hasil penyusunan revisi Perda 5 tentang RTRW Prov. Kalteng,” kata Nuryakin.
Nuryakin berharap dengan Rakor ini akan menghasilkan Perda RTRW Prov. Kalteng yang berkualitas dan mampu mensejahterakan masyarakat Kalteng.
“Tentunya seluruh Pemangku Kebijakan/Stakeholders yang sudah kita undang dalam forum ini Bersama-sama memberikan masukan yang membangun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Prov. Kalteng Shalahuddin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini yakni sebagai wadah seluruh anggota forum penataan ruang serta Instansi terkait untuk memberikan masukan kemudian tanggapan, penyamaan persepsi dan sosialisasi terhadap muatan rancangan Perda RTRW Prov. Kalteng yang telah disusun selama ini sehingga didapatkan muatan Perda yang dapat menampung seluruh kepentingan.