Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan
Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura mengadakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Rabu (30/10/2024).
Acara ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mura atau yang mewakili.
Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
“Kami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,” ucap Yulianus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya.
“Melalui kerja sama ini, setiap Perangkat Daerah diharapkan dapat menggunakan data kependudukan secara terpadu, akurat, dan efisien untuk berbagai keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Regita menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan dan tahap memperpanjang perjanjian kerjasama bagi lima Perangkat Daerah yang telah habis masa berlaku perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukannya.
“Dan juga terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 11 perangkat Daerah pengguna baru di lingkup Pemkab Mura,” terang Regita.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara instansi pelaksana data kependudukan dengan Perangkat Daerah terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (Hlm/foto:Ist)