SAMPIT, gemakalteng.co.id – Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim tahun 2021, Kamis (16/1), di Aula Kecamatan Pulau Hanaut.
Camat Pulau Hanaut, Ir. H Eddy Mashami, MM, ketika dikonfirmasi gemakalteng.co.id usai melaksanakan Musrenbang RKPD tahun 2021 menyebutkan, ada sepuluh item prioritas usulan yang urgen diwilayah kecamatan tersebut. “Ada 10 item skala priotas usulan yang akan diajukan dalam Musrenbang tahun 2021,” jelas Eddy Mashami.
Sepuluh skala prioritas Muserenbang RKPD 2021 tersebut, pertama, pembangunan jembatan, kedua, Normalisasi arus dan voltage listrik ketiga, Pengadaan Sarana Penyediaan Air Bersih (SPAM). Kemudian yang keempat Penguatan signal di Desa Bantian dan Desa Markati Jaya, kelima Pembangunan Jaringan Penerangan Umum (JPU).
Keenam, Pembuatan sumur bor, ke tujuh, Nomalisasi saluran sungai, Sekunder dan Primer, selanjutnya yang kedelapan Bantuan rumah tidak layak huni, dan kesembilan, Pagar dan Rumah tunggu makam, sedangkan yang kesepuluh Pembuatan Jalan tembus dari Kecamatan Seranau.
Menurut Eddy Mashami, secara keselruhan usulan prioritas Kecamatan Pulau Hanaut yang terangkum dari 14 desa, ada ratusan prioritas kegiatan dengan jumlah sebanyak 361 item usulan. Untuk skala prioritas 192 usulan, sedang belum terakomodir ada 39 usulan. “Anggaran belum diperhitungkan, sekarang masih kegiatannya aja.
Dijelaskannya, Waktu input nanti menentukan nilai anggaran, pastinya nilai anggaran kegiatan berdasarkan perhitungan konsultan, katanya.
Orang nomor satu di Kecamatan Pulau Hanaut itu juga menjelaskan, pelaksanaan rapat diskusi terbagi tiga kelompok, yakni bidang Infrastruktur dan Permukiman ada 132 item kegiatan, usulan prioritas 10 kegiatan dan yang belum terakomodir dua kegiatan.
Kedua, Bidang Ekonomi sebanyak 84 kegiatan, usulan prioritas 52 kegiatan dan usulan belum terakomodir ada 32 kegiatan. Kemudian Bidang Pendidikan, Kesra dan dukpem sebanyak 154 kegiatan, usulan prioritas 130 kegiatan, dan usulan yang belum terakomodir 14 kegiatan.
Rapat Musrenbang RKPD tahun 2021 diikuti delegasi dari 14 desa dengan memaparkan usulannya secara bergiliran. Ke 14 desa tersebut adalah, Desa Bapinang Hulu, Hanaut, Markati Jaya, Rawasari, Bamadu, Penyaguan, Babaung, Bapinang Hilir, Babirah, Hantipan, Bapinang Hilir Laut, Bantian, dan Desa Serambut serta Desa Satiruk.- (GK/Ummah/Samad/Rudi)