Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni menanggapi pelaksanaan sidang paripurna ke 3 masa sidang ke III tahun 2022 dalam rangka mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai wartawan pada saat waktu yang sama, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya jawaban yang sudah disampaikan oleh pihak eksekutif sudah normatif sesuai dengan pertanyaan, harapan yang disampaikan oleh DPRD terkait hal-hal fenomena dan dinamika yang terjadi dilapangan pada 10 kecamatan dan juga kelurahan yang ada di Kabupaten Mura.
“Karena DPRD memiliki tiga fungsi tugas yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Nah dalam kontek pengawasan itulah yang dilakukan oleh DPRD untuk meyampaikan hal-hal yang dirasa perlu untuk medapatkan tanggapan dan jawaban secara tertulis melalui sidang paripurna,” terangnya.
Dan disampaikan bahwa saat berjalannya rapat tadi sudah dijawab secara struktur, sistematis dan akademis, legislatif terhadap jawaban atau pertanyaan yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada.
“Tentunya dalam waktu yang sangat singkat tidak mungkin dijawab secara lengkap oleh wakil bupati,” lanjutnya
Dijelaskan Doni, hal itu akan dibuka kesempatan lagi dalam rapat gabungan antara komisi-komisi yang ada di DPRD ini dengan mitra kerjanya.
“Nah disanalah nanti ada diskusi tanyajawab terkait pembangunan yang ada dan evaluasi yang ada dalam rentan waktu satu sampai sembilan bulan ini bahkan kita akan memasuki nanti pad akhir tahun,” pungkasnya.
Pewarta : Helminadi
COPYRIGHT © GEMAKALTENG