Kartu SIM di Batara Sudah Dalam Proses Percetakan
MUARA TEWEH, gemakalteng.co.id – Setelah ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini material SIM sudah ada di Satlantas Polres Barito Utara (Batara) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dan saat ini dalam proses percetakan.
(Baca Juga : BPPD Barut Gelar Kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 2019)
Kapolres Batara, AKBP. Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas Polres Batara, AKP. Zulyanto LK, saat di konfirmasi di Muara Teweh mengatakan, material untuk pembuatan SIM sudah tercetak semua, maka bagi para pemegang surat keterangan sementara mengganti SIM bisa ditukarkan di Satlantas Polres Batara.
“Kita sekarang hanya tinggal menunggu material SIM selesai dilakukan percetakan. Apabila sudah selesai tercetak semuanya baru kami umumkan kembali kepada pemegang surat keterangan sementara SIM tersebut,” jelas Zulyanto.
Menurutnya, sehubungan kartu SIM masih dalam proses percetakan, maka bagi para pemegang surat keterangan sementara penganti SIM yang telah di berikan Satlantas Polres Batara bisa menggunakan surat tersebut, sebelum dilakukan pergantian dengan kartu SIM.
“Untuk proses percetakan kartu SIM ini Insya Allah paling cepat dalam waktu 1 bulan. Dan inipun kalau sudah selesai tercetak semua maka akan kami sampikan kembali,” kata Kasat Lantas, belum lama ini.- (GK/Saudur/Arsenius/Samad/Jimmy)
(Baca Juga :Â Kapolres Sukamara Buat Kejutan HUT TNI Ke-74)