DPRD Tanggapi Keinginan Warga Palangka Raya Harapkan Penambahan Lampu Penerangan Jalan

DPRD Tanggapi Keinginan Warga Palangka Raya Harapkan Penambahan Lampu Penerangan Jalan
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Kemal Nasery. (Foto : Ist)

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Menanggapi keinginan masyarakat Kota Palangka Raya terkait penambahan lampu jalan di sejumlah titik yang dinilai masih gelap dan rawan kecelakaan, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan.

Menurut Khemal, regulasi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan di wilayah Kota Palangka Raya.

Penerangan jalan juga dinilai memiliki peran penting dalam mengantisipasi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.

“Penerangan jalan dinilai memiliki peran penting dalam mengantisipasi tindak kejahatan,” ucapnya, Rabu (20/5/2026).

Keberadaan penerangan jalan umum juga dianggap penting untuk menunjang fasilitas publik seperti jogging track yang saat ini dibangun pemerintah provinsi.

Dengan kondisi jalan yang terang, masyarakat maupun pengendara dapat melihat marka jalan dan situasi sekitar dengan lebih jelas sehingga aktivitas menjadi lebih aman dan nyaman. (AS)

Bagikan Berita