DPRD Palangka Raya Gelar Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Palangka Raya Gelar Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 bertempat di ruang Paripurna, Senin (14/4/2025).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kota Palangka Raya Subandi didampingi oleh Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung dan dihadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini.

Dalam kesempatan tersebut Subandi menyampaikan bahwa dalam masa persidangan II ini pihaknya telah mengesahkan sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai landasan dan arah pembangunan kota Palangka Raya ke depan.

“Selain Rancangan Peraturan Daerah kami juga menyampaikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban walikota tahun 2024, dimana Kota Palangka Raya merupakan daerah pertama yang telah memberikan rekomendasi LKPj,” ucapnya.

Sementara itu dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Walikota Achmad Zaini memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya

“Saran dan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya yang terhormat selama ini menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya, dalam membangun Kota Palangka Raya dan memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya kearah yang lebih baik lagi, “ ucapnya.

Bagikan Berita