Waket II DPRD Palangka Raya : Relokasi PKL Dilakukan dengan Perencanaan Matang dan Menyeluruh

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) agar proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dengan perencanaan yang matang dan menyeluruh.
“Relokasi yang tanpa perencanaan matang justru bisa merugikan para pedagang dan menyulitkan pengelolaan pasar itu sendiri,” ujar Nenie, Senin (14/4/2025).
Menurut Nenie, relokasi PKL harus melalui pendekatan yang humanis bukan sekadar memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha dan kesejahteraan para pedagang. Oleh karena itu, Pemko diharapkan melakukan kajian mendalam, termasuk menyediakan fasilitas yang memadai di lokasi baru, agar para PKL dapat terus beroperasi dengan nyaman dan aman.
DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah dan para PKL untuk memastikan bahwa kebijakan relokasi ini benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.
Dengan perencanaan yang matang dan pendekatan yang inklusif, diharapkan proses relokasi PKL dapat berjalan lancar, menciptakan tata kota yang lebih rapi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan Palangka Raya semakin keren, tertata, dan berdaya saing tinggi.




