DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapur Pengesahan AKD
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (22/10/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur FKPD, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Subandi menjelaskan dalam rapat paripurna ini pihaknya telah membentuk 3 komisi yaitu komisi 1 membidangi pemerintahan dan keuangan diketuai oleh Mukarramah dari Partai Nasdem, Komisi 2 bidang perekonomian dan pembangunan diketuai Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat dan komisi 3 bidang kesejahteraan raktyat diketuai oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.
Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Khemal Naserry dari Partai Golkar dan Badan Kehormatan (BK) dijabat oleh Sudarto yang juga kader Partai Golkar.
“Dengan telah ditetapkannya AKD ini maka anggota DPRD bisa bekerja sesuai fungsinya,” imbuhnya. (Red)