DPRD Barut Gelar Sidang Paripurna II Tahun 2023

DPRD Barut Gelar Sidang Paripurna II Tahun 2023

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Sidang Paripurna II Tahun 2023 terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan pada Perangkat Daerah, Senin (06/11/2023).

Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, ST., Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya.

Hadir dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Plt. Sekretaris Daerah Jupriansyah, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah. Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Barito Utara, Anggota Dewan, dan undangan terkait lainnya.

Adapun pemandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru bicara Nurianto menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pertama tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara. Sedangkan yang kedua perihal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Setelah mencermati dan menyerap aspirasi dari masyarakat berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, dalam kesempatan ini fraksi Partai Persatuan Pembangunan siap membahas pada pembahasan gabungan bersama tim eksekutif,” kata Nurianto.

Kemudian Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicaranya Suhendra, SE. dalam kesempatan ini juga menyatakan siap membahas pada pembahasan gabungan bersama tim eksekutif.

Selanjutnya pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Reza Faisalmenyampaikan dua materi yaitu pertama Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara. Dan yang kedua Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Maka kami dari fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama,” ucap Reza.

Sementara itu, pemandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera dengan juru bicaranya Drs. H. Asran, MM menyampaikan menerima dan siap membahas pada pembahasan gabungan bersama tim eksekutif. (red)

Bagikan Berita