DPRD Barut Gelar RDP bersama Pemkab Barut Bahas Dua Raperda

DPRD Barut Gelar RDP bersama Pemkab Barut Bahas Dua Raperda

Muara Teweh, gemakalteng.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk membahas hasil fasilitasi dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD, Sabtu (28/10/2023).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj. Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD lainnya serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara Eveready Noor.

Dua raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah tentang penyelenggaraan penembangan anak usia dini holistik integratif dan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Dari kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa DPRD dan Pemkab Barito Utara melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap surat Gubernur Kalteng Nomor :188.342/1348/HUK tanggal 27 September 2023.

Surat tersebut berkaitan dengan hasil fasilitasi rancangan perda Kabupaten Barito Utara mengenai pengembangan anak usia dini. Selain itu, terdapat juga surat Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor 188.342/1349/HUK yang diterbitkan pada tanggal yang sama, yang berkaitan dengan hasil fasilitasi raperda Kabupaten Barito Utara tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Ketua DPRD Barut Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa hasil fasilitasi ini telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara.

” Dengan demikian, hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya dalam proses legislasi dua raperda yang telah dibahas dengan seksama,” ucap Merry.

Pelaksanaan RDP yang dilaksanakan hari ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Barut terhadap pembahasan raperda yang dihasilkan melalui proses fasilitasi dan akan menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Barut. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya dalam pandangan umum dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, yang akan menjadi dasar untuk penyempurnaan lebih lanjut. (cn/foto : ist)

Bagikan Berita