DPMD Mura Gelar Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa
Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Dalam rangka memperkuat penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya (Mura) menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa di GPU Tira Tangka Balang Kamis (17/9/2024).
Kepala DPMD Mura Lynda Kristiane menyampaikan sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sudah satu dekade berlalu. Pemerintahan desa telah melalui proses pembelajaran yang panjang untuk memahami tugas, fungsi, serta kedudukannya dalam mewujudkan Pemerintahan yang berkualitas di tingkat desa.
“Dengan didukung oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), desa kini dituntut untuk bekerja secara profesional guna mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” ucap Lynda.
Ia mengatakan pentingnya partisipasi aktif dalam workshop ini, agar seluruh tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik, sehingga nantinya akan tercipta dokumen perencanaan yang berkualitas.
“Pada tanggal 19 September 2024 akan dilaksanakan pengukuhan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” imbuhnya.
Dikatakannya, pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan segera menetapkan peraturan desa yang baru, dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan daerah agar tercapai keselarasan arah pembangunan.
“Acara workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa-desa di wilayah setempat,” pungkasnya. (Hlm)