Camat Seruyan Hilir Pimpin Mediasi Penyelesaian Klaim Lahan
KUALA PEMBUANG, gemakalteng.co.id – Lahan yang di klaim salah satu kelompok di daerah Sungai Kelua, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nama Kelompok Tani (Poktan) Kelua Satu. Dilokasi tersebut ada 4 (Empat) kelompok, yang mengkordinir lahan tersebut sebelumnya pernah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, dengan perjanjian tidak mengikat.
Penyelesaian sengketa lahan atas klaim oleh salah satu kelompok kepada H. Juriansyah yang mengkoordinir Kelompok Kelua Satu, masih ditangguhkan dan kelompok mereka siap menampung yang bersangkutan, apabila memang mereka ada memiliki tanam tumbuh atau semacam surat yang menyatakan, dulunya pernah menggarap hutan/lahan tersebut.
Dalam perjanjian ada poin 5 yang isinya kalau memang ada warga atau kelompok yang memang merasa ada haknya, dengan dibuktikan seperti tanam tumbuh atau selembar surat, kelompok H. Juriansyah siap menampung mereka.
Menurut Camat Seruyan Hilir, Idham BW Kusumah, Rabu (06/11) mengatakan, siap memberikan pelayanan sepenuhnya melayani serta memfasilitasi guna kepentingan masyarakat, untuk pertemuan kedua belah pihak, berkaitan dengan laim lahan Poktan Kelua Satu, tidak bisa kita selesaikan hari ini. Karena pihak yang mengkleam lahan tersebut yang hadir hanya satu orang, sehingga di anggap tidak hadir. Untuk itu masalah ini terpaksa kita tunda dan mediasi berikutnya di jadwalkan kembali, katanya.
Sementara salah seorang staf Kecamatan Seruyan Hilir, Jailani saat memberikan penjelasan berkaitan dengan lahan kelompok Kelua Satu, sesuai dengan aturan yang sudah di sepakati sebelumnya terkait masalah tersebut. Jailani yang merupakan salah satu aparatur desa yang puluhan tahun bertugas paham dan tahu persis tentang lahan Kelompok Kelua Satu yang di klaim oleh anggota kelompok lainnya.
Namun mediasi di tunda karena Jailani menghadiri acara sosialisasi tentang bahaya narkoba disalah satu sekolah di Kuala Pembuang, dan Camat Seruyan Hilir berjanji akan menjadwalkan kembali pertemuan tersebut.- (GM/Kasim/Samad/Rudi)