Perangkat Desa Minta Warga Tangkap Ikan Tidak Gunakan Racun
KUALA PEMBUANG, gemakalteng.co.id– Kepala Desa (Kades) bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada musim kemarau seperti sekarang ini, membuat larangan tertulis yang ditempel pada papan informasi desa, dan spanduk di beberapa tempat, terutama di lokasi yang warganya sebagai nelayan, agar menangkap ikan tidak dengan menggunakan racun.
Karena wilayah di Desa Sungai Perlu sangat strategis dan pantainyas cukup panjang, sehingga aparat Desa Perlu melakukan antisipasi dengan melarang masyarakat yang pekerjaannya sebagai nelayan, dalam melakukakan aktivitas menangkap ikan dilaut sepanjang bibir pantai kurang lebih dari 1 mil dari pantai, dilarang menggunakan racun.
Menurut Kades Sungai Perlu, H. Hasanudin pada minggu ke empat bulan Oktober 2019, tepatnya Sabtu (26/10) siang, kepada Wartawan gemakalteng.co.id mengatakan, dengan spanduk pemberitahuan larangan terhadap para nelayan menggunakan bahan seperti Racun Ikan, Alat Setrum, serta mencuri apa saja yang sipatnya merugikan daerah, maupun orang lain, terutama sesama nelayan, katanya.
Dijelaskan Hasanudin, selain merugikan pihak lain, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang pemerintah yang sudah di atur, bahkan ada larangan keras bagi nelayan yang menggunakan racun ataupun alat setrum ikan, karena ikan besar bahkan yang kecil pun bisa langsung mati, bebernya.
Kades Perlu menambahkan, Makanya hasil kesepakatan kami bersama-sama dengan masyarakat melakukan penyisiran sepanjang lokasi untuk melakukan penggeledahan tentunya yang berkaitan dengan adanya nelayan yang menggunakan Racun ataupun alat Setrum ikan yang menangkap ikan didaratan maupun yang ada di sekitar danau bahkan pinggiran pantai yang merupakan muara sungai tetap akan kami pantau,”katanya.
Namun sudah hampir satu bulan lebih ini, tidak ada nelayan ataupun penangkap atau juga para pemancing ikan yang melakukan hal tersebut, pada dasarnya mereka semua juga ikut menjaga kelestarian ikan dan lingkungan baik yang ada di daerah daratan ataupun sekitar lokasi danau, bahkan yang ada di sekitar daerah sepanjang bibir pantai yang ada di wilayah desa sungai perlu ini semua warga saling menjaga lingkungan terutama terhadap benih-benih ikan yang ada di wilayah desa Perlu ini,jelasnya.*GM Kasim/Samad/Rudi