Aparat Penegak Hukum Gelar Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

Aparat Penegak Hukum Gelar Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

Aparat Penegak Hukum Gelar Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor

Aparat Penegak Hukum Gelar Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor
Wakapolda Brigjen Pol. Drs Rikhwanto, S.H., M.Hum menyampaikan sambutannya pada Forum Diskusi Bersama yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda, Kamis (7/11/2019) siang. (sumber foto : tribratanews.kalteng.polri.go.id)

PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id – Aparat penegak hukum dari Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi serta Inspektorat Provinsi Kalteng menggelar Forum Diskusi Bersama di Gedung Graha Bhayangkara Mapolda, Kamis (7/11/2019) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Wakapolda Brigjen Pol. Drs Rikhwanto, S.H., M.Hum. membuka secara resmi acara diskusi bersama ini tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Cegah dan Berantas Korupsi, Aparat Penegak Hukum Gelar Forum Diskusi Bersama

Diskusi Ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Irjen Pol. (Purn) Basaria Panjaitan, S.H., M.H., Pejabat Utama Polda Kalteng, Ketua BPKP Provinsi Kalteng, Kajati Kalteng, Wakil Ketua Inspektorat Provinsi Kalteng, Kajari jajaran Provinsi Kalteng, Kepala Inspektorat jajaran Provinsi Kalteng serta Kapolres jajaran.

Dalam sambutannya Wakapolda mengatakan implementasi pemberantasan tindak pidana korupsi hendaknya ditindak lanjuti dengan langkah konkrit.

“Terkait hal tersebut, Polri sebagai subsistem dalam pemerintahan negara telah berusaha menindaklanjuti pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan subsistem lainnya yaitu Kejaksaan, KPK, Inspektorat dan seluruh Stakeholders,” ungkap Jenderal bintang satu ini.

Wakapolda sangat berharap kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan yang berharga ini untuk meningkatkan integritas, komitmen dan profesionalitas serta dapat terjalinya sinergitas antar lembaga sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi semakin efektif. (sumber : tribratanews.kalteng.polri.go.id)

Bagikan Berita
Baca Juga :  Miliki 50,22 Gram Shabu, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Leave a Comment