Palangka Raya, Gema Kalteng – Beredarnya Surat Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPC IPJI) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) membuat gerah ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IPJI Kalteng, Ir. Timerasi Labat.
“Kami dari DPW menyatakan bahwa segala kegiatan yang mengatasnamakan IPJI di Kabupaten Pulang Pisau tidak sah karena belum diterbitkan SK DPC IPJI Kabupaten Pulang Pisau secara resmi,” terang Labat.
Lebih lanjut Labat menyampaikan bahwa sebelumnya DPC IPJI Kabupaten Pulpis memang pernah dibuatkan Surat Mandat namun Surat Mandat tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Saat ini Surat Permohonan Batuan THR tersebut sudah beredar disejumlah instansi pemerintah maupun swasta, untuk itu Labat mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas tindakan atau perbuatan oknum yang mengaku pengurus organisasi DPC IPJI Kabupaten Pulang Pisau.
“Kepada mitra kerja IPJI, baik instansi pemerintah dan swasta jika ada oknum yang mengatasnamakan DPC IPJI Pulang Pisau, sebaiknya jangan dilayani dan kami dari DPW IPJI Kalteng tidak bertanggung jawab apabila nantinya ada tindakan yang bertentangan dengan hukum,” Tegas Labat.
Elianto S