Kuala Kurun, gemakalteng.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika berupa 15,31 gram sabu yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gumas, Jum’at (17/01/2020) siang.
Seperti dilansir situs resmi Polda Kalteng, tribratanews.kalteng.polri.go.id, Pelaksanaan acara tersebut adalah bentuk keberhasilan Polres Gumas dalam mengungkap kasus peredaran narkotika pada akhir tahun 2019 hingga saat ini.
Acara pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K dan dihadiri Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, serta Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan pengungkapan peredaran Narkoba.
“Tentunya ini sebagai pemicu bagi kami di Polres Gunung Mas untuk lebih banyak lagi pengungkapan terkait dengan peredaran dan jaringan Narkoba,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengingatkan bahwa masih ada hal yang lebih penting selain melakukan penindakan yaitu melakukan pencegahan dini.
“Yang penting lagi upaya pencegahan, yang namanya pencegahan ini kita memerlukan dukungan tidak hanya kepolisian, kita butuh ulama, pemerintah kota, maupun peran serta masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L. Umbing, M.Si selaku Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gumas mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dari Polres Gunung Mas yang selalu sigap menangani berbagai persoalan di Kabupaten Gunung Mas terkhususnya kota Kuala Kurun.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Kapolres beserta jajaran, yang selama ini tak pernah lelah dalam menyelesaikan beragam persoalan terutama dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Efrensia. “Pemerintah Kabupaten Gunung Mas selalu melakukan pembinaan mengajak sama-sama ke seluruh jajaran serta lapisan masyarakat untuk mengatasi, menangani, dan mengantisipasi” lanjutnya.- (GK/Yud)