Kuala Kapuas, Gema Kalteng – Tim gabungan Polsek Timpah, Polsek Mantangai dan Satreskrim Polres Kapuas melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Muliadi (49) disergap petugas di rumahnya Jalan Lintas Mareh Aruk Dusun Mareh Desa Lawang Kajang Kec. Timpah Kab. Kapuas, Kalteng, Minggu (16/2/2020) dini hari.
Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengurung diri di kamar serta menyiram bensin kearah petugas, sehingga mengakibatkan bagian dapur rumahnya terbakar.
Karena pelaku tidak mau menyerah, petugas meminta bantuan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan negosiasi. Namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan.
Akhirnya petugas gabungan melakukan upaya tindakan paksa dengan cara memecahkan kaca jendela kamar, dan pelaku tetap menyiram bensin ke arah petugas.
Kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan kembali melakukan perlawanan menggunakan mandau dengan cara menebas ke arah petugas dan mengenai satu personel Polsek Mantangai yaitu Bripka Dony Nager.
Akibat kejadian tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, namun pelaku tetap melarikan diri. Saat petugas melakukan pencarian sekitar 100 meter dari rumah, ditemukan pelaku dalam keadaan meninggal dunia.
Di rumah pelaku ditemukan tiga buah kendaraan motor dan barang lainnya yang diduga hasil tindak pindana.
Sementara itu, Bripka Dony mengalami luka bacok dibagian punggung dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Sedangkan pelaku dibawa ke rumah sakit Doris Silvanus untuk dilakulan autopsi. (GK/Eliyanto S)
Bacok Petugas, Pelaku Curanmor Tewas di Tembak