Wakil Ketua II DPRD Mura Kunjungi Desa Tumbang Olong II

Wakil Ketua II DPRD Mura Kunjungi Desa Tumbang Olong II

MURUNG RAYA, gemakalteng.co.id Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Kab. Mura), Rahmanto Muhidin kunjungi Desa Tumbang Olong II Kecamatan Uut Murung Kab. Mura dalam rangka menghadiri acara “Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tahun 2022” yang berlangsung di aula kantor desa pada Sabtu (23/4/2022).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kepala Desa (Kades) Tumbang Olong II, Seger Satria, S.I.P, bersama perangkatnya, BPD dan pengurus BUMDes.

Wakil Ketua II DPRD Mura Kunjungi Desa Tumbang Olong II
Foto bersama peserta acara “Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tahun 2022” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tumbang Olong II, Sabtu (23/4/2022).

Selain Rahmanto Muhidin acara ini juga dihadiri Koordinator Program P3MD Kalteng, Revani Lasmana, Koordinator Program P3MD Kabupaten, Rulianto, Tenaga ahli dibidang BUMDes, Joni, Sekdis BPMD, Andri Raya, Camat UUT Murung, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Menanggapi salah satu isi sambutan yang disampaikan oleh Kades Tumbang Olong II terkait kurangnya respon ajuan dari perusahaan yang berinvestasi diwilayah desa yang dipimpinnya, Rahmanto mengatakan bahwa setiap investor yang berinvestasi diwilayah tersebut agar betul-betul memperhatikan BUMDes-BUMDes yang sudah terbentuk dan berdiri.

“Karena BUMDes di Desa Tumbang Olong II sudah terbentuk maka sudah menjadi kewajiban investor yang berinvestasi untuk mengangkat bumdes ini menjadi mitra perusahaan kedepanya. Dan apabila dalam tempo tidak lama kami melihat tidak ada respon dari perusahaan,  maka mau tidak mau persoalan ini akan kami bawa dan kami angkat ke ranah DPRD Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Mura Kunjungi Desa Tumbang Olong II
Kepala Desa Tumbang Olong II, Seger Satria, S.I.P (nomor dua dari kiri) dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin (nomor dua dari kanan).

Selain perihal tersebut, Seger juga menyampaikan perusahaan yang ada saat ini tidak memenuhi syarat adat istiadat yang ada di wilayah desanya.

Baca Juga :  Asisten III Setda Mura Buka Advokasi dan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan

“Adapun adat yang dimaksud seperti manyanggar, karena tradisi itu dari turun temurun tidak bisa kami lepaskan bahkan perusahaan apa saja yang mau berinvestasi diwilayah kami diwajibkan untuk melakukan menyanggar, namun pihak perusaan yang berinvestasi diwilayah kami tersebut sampai sekarang ini belum memberikan tanggapan sama sekali dengan apa yang kami sampaikan,” ungkap Seger. (GK/HLM/Samad)

Bagikan Berita

Berita Lainnya