Wagub Kalteng Buka Acara Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT RI menggelar Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Aula Eka Hapakat LT. III Kantor Gubernur, Selasa (30/1/2024).
Acara ini di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo dan dihadiri Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nugroho Setijo Nagoro, Sekjen Percepatan Daerah Tertinggal Mety Susanty, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H. M. Nurdin, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng Undang Mugopal, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Pj. Bupati atau yang mewakili serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan atas nama Pemprov Kalteng sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkan, pertemuan strategis ini dapat menjadi momentum untuk semakin menguatkan koordinasi dan sinergi dalam memajukan pembangunan desa, khususnya di wilayah Prov. Kalteng.
“Salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal,” tutur Wagub.
Edy mengatakan Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal akan terentaskan, sehingga hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024. Namun, tentu diharapkan jumlah daerah tertinggal yang akan berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut.
“Adapun dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, sudah tidak ada satu kabupaten pun di Provinsi Kalimantan Tengah yang termasuk kategori Kabupaten Daerah Tertinggal,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, mengingat sebelumnya dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data IDM Prov. Kalteng Tahun 2023, terdapat 0 Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri. Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Prov. Kalteng.
“Namun, upaya percepatan Pembangunan harus terus kita lakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Beberapa tantangan harus mampu kita hadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah”, ungkapnya.
Disampaikan Wagub, sejalan hal tersebut, visi Misi Gubernur Kalteng adalah membangun Kalteng Makin BERKAH. Oleh karenanya, Gubernur dan Ketua TP PKK Prov. Kalteng juga intens menggerakkan berbagai program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan perempuan ibu dan anak.
“Kami bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas.
Selain itu, Desa Tertinggal identik dengan persoalan kemiskinan, stunting, pernikahan di bawah umur, dan yang rentan adalah minimnya kesejahteraan masyarakat, khususnya akses bagi perempuan ibu dan anak,” pungkasnya. (Red)