PULANG PISAU, GEMA KALTENG – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATT-BPN) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penyuluhan Kegiatan Inventarisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemilikan dan Penguasaan Tanah (IP4T) di Desa Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (5/3/2020).
Kegiatan Sosialisasi di hadiri Kasi Penataan Pertanahan, Dorman A.Ptnh dan Kasi Pengukuran, Misrianto, S.SiT beserta Tim BPN Pulang Pisau, Kades Mantaren 1 beserta staff, serta masyarakat de   sa setempat.
Kepala Kantor ATR-BPN Pulpis, Iwan Susianto melalui Kasi Penataan Pertanahan, Dorman, A.Ptnh mengatakan, kegiatan IP4T ini merupakan amanat TAP MPR No 9 Tahun 2001, khususnya pasal 5 ayat 1c yang menyatakan, untuk merumuskan arah kebijakan Pembaharuan Agraria perlu diselenggarakan pendataan pertanahan melalui inventarisasi dan registrasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara komprensasif dan sistematis.
Dorman mengatakan, ‎program IP4T merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mencapai cita ke-5 dari Nawacita. Pada tahun 2020ini, kata Dorman, terdapat dua Desa yang menjadi lokasi IP4T, yakni Desa Henda dan Mantaren 1 dengan jumlah alokasi IP4T sebanyak 2.000 bidang.
“Kita sangat berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat yang menjadi lokasi IP4T mendukung sepenuhnya dengan memberikan data yang diminta sebagai persyaratannya,” ujar Dorman.- (GK/I Nyoman Weda/Samad/Jimmy)