
PULANG PISAU, GEMA KALTENG – Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATT-BPN) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penyuluhan Kegiatan Inventarisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemilikan dan Penguasaan Tanah (IP4T) di Desa Mantaren 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (5/3/2020).
Kegiatan Sosialisasi di hadiri Kasi Penataan Pertanahan, Dorman A.Ptnh dan Kasi Pengukuran, Misrianto, S.SiT beserta Tim BPN Pulang Pisau, Kades Mantaren 1 beserta staff, serta masyarakat de sa setempat.
Kepala Kantor ATR-BPN Pulpis, Iwan Susianto melalui Kasi Penataan Pertanahan, Dorman, A.Ptnh mengatakan, kegiatan IP4T ini merupakan amanat TAP MPR No 9 Tahun 2001, khususnya pasal 5 ayat 1c yang menyatakan, untuk merumuskan arah kebijakan Pembaharuan Agraria perlu diselenggarakan pendataan pertanahan melalui inventarisasi dan registrasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara komprensasif dan sistematis.
Dorman mengatakan, program IP4T merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mencapai cita ke-5 dari Nawacita. Pada tahun 2020ini, kata Dorman, terdapat dua Desa yang menjadi lokasi IP4T, yakni Desa Henda dan Mantaren 1 dengan jumlah alokasi IP4T sebanyak 2.000 bidang.
“Kita sangat berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat yang menjadi lokasi IP4T mendukung sepenuhnya dengan memberikan data yang diminta sebagai persyaratannya,” ujar Dorman.- (GK/I Nyoman Weda/Samad/Jimmy)