Jainal Abidin : Bagaimana Rusunawa Ini Segera Difungsikan

Jainal Abidin : Bagaimana Rusunawa Ini Segera Difungsikan
FOTO BERSAMA SEKDA
FOTO BERSAMA SEKDA : Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan, Ir Achiral Agustianjah, photo bersama Sekretaris Daerah Barito Utara, H. Jainal Abidin didampingi Kadis PUPR, Kadis PRKPP, Plt Kadis Kesehatan, Plt. Kadis PMPTSP dan Direktur RSUD usai melakukan pengecekan ruangan Rusunawa.- (Photo : Ist)

MUARA TEWEH, GEMA KALTENG Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. H. Jainal Abidin, MAP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Direktorat Rumah Susun Ditjen Penyediaan Perumahan, Ir Achiral Agustianjah atas kedatangannya ke Kabupaten Barut.

“Terima kasih kepada bapak Ir. Achiral Agustianjah atas kedatangannya di Barut, sehingga berbagai hal yang tadinya mis komunikasi menjadi jelas, dan sekarang tidak ada lagi mis komunikasi,” kata Jainal Abidin usai meninjau Rusunawa bersama Achiral Agustianjah dan beberapa Dinas Instansi terkait, Kamis (5/3) lalu..

Dikatakan Jainal Abidin, saat ini yang diperlukan adalah tiga dokumen dalam rangka melengkapi penghibahan bangunan ini secara formal dari aset Kementerian PUPR kepada aset Pemda.

Jadi, jelas Jainal Abidin, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana kesediaan Pemda menerima bangunan yang ada ini dan perlengkapan yang ada. Dan bagaimana agar segera memfungsikan bangunan ini untuk keperluan ASN Rumah Sakit Umum Daerah.

Dikatakannya, kelengkapan yang segera kita serahkan adalah copy sertifikat tanah dan IMB. Ini yang perlu kita serahkan saat ini dan akan dibawa ke Kementerian sebagai kelengkapan dukumen untuk proses hibah dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Barut.

“Jadi posisi kita sekarang adalah kesediaan menerima hibah dan mempercepat penghunian, yang rencananya penghunian ini pada Rabu depan. Pengelolaannya, masih pengelolaan semacam paguyuban (Atau semacam pengelolaan asrama-red) yang penting listrik terbayar, air PDAM terbayar, kebersihan lingkungan rusunawa terjaga,” kata Jainal Abidin.

Jainal Abidin juga menjelaskan, dalam pengelolaannya ini tidak ada mencari keuntungan, dan tidak ada untuk ke kas daerah dan kas negara, karena bangunan ini masih aset Kementerian PUPR. Yang penting bangunan ini bisa secepatnya di fungsionalkan.

“Dengan difungsionalkannya bangunan Rusunawa ini nantinya, kalau penghuni merasa harus ada supervise, m aka dari RSUD nanti ditemukan ada yang kurang ataupun ada kendala, maka akan kita laporkan ke Kementerian PUPR,” jelas Janinal Abidin.- (GK/Saudur/Arsen/Samad/Jimmy)

Bagikan Berita