Subandi Pimpin Rapur Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

PALANGKA RAYA, gemakalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (27/3/2025).
Adapun Agenda Rapur yaitu Penyampaian Tim Pelapor terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024, Penetapan Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dan Persetujuan Penetapan Rancanan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025- 2029.
Rapur ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi di dampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, para Anggota DPRD, mewakili unsur FKPD, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan, Wakil Walikota Achmad Zaini memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung Dewan bersama dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah mengorbankan seluruh waktu, tenaga pikiran dan berbagai masukan yang konstruktif demi selesainya rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024 serta pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029. (Red)




