Fraksi DPRD Kotawaringin Timur menandatangani persetujuan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
SAMPIT,gemakalteng.co.id – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibentuk, setelah para wakil rakyat di Bumi Habaring Burung tersebut menggelar rapat paripurna. “Hari ini kami telah melakukan rapat paripurna internal terbuka untuk membentuk dan meresmikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Ketua DPRD Kotim, Rinnie, Senin (7/10).
Untuk unsur pimpinan DPRD Kotim, Wakil Ketua I dijabat Rudianur dari Fraksi Partai Golkar, dan Wakil Ketua II, M. Rudini Darwan Ali dari Fraksi PAN.
Sedangkan untuk struktur Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan), Ketua Agus Seruyantara, Wakil Ketua H. Abdul Kadir, Sekretaris Hendra Sia. Dilengkapi dengan anggota yakni, Khozaini, Rimbun, Sutik, Hairis Salamad, Jabide Nadeak, SP, Lumban Gaol dan H. Rambat.
Kemudian Komisi II (Bidang ekonomi), Ketua Hj. Darmawati, Wakil Ketua Faisal Darmasing, Sekretaris Juliansyah, anggota adalah Parimus, Megawati, Linda, Syahbana, M Arsyad, dan M Abadi.
Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Ketua H. Sanidin, Wakil Ketua H. Suprianto, Sekretaris H. Bardiansyah. Untuk anggota, Diskon Fabiansyah, H Bunyamin, Hj. Rusmawati, Anang Kapelius, H. Ramli serta H. Hademan.
Sementara Komisi lV yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana, Ketua Dadang H. Syamsu, Wakil Ketua H. Ary Dewar, Sekretaris Nadie dan anggota Modika Latifah Munawarah, Cici Desiliya, Kurniawan Anwar, Paredamean Gultom, dan Bima Santoso.
Sedangkan Ketua Badan Kehormatan dijabat H. Ramli, Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah, Handoyo J Wibowo. Usai menyetujui kesepakatan bersama dilanjutkan dengan penandatangan bersama semua fraksi.- (GK/Ummah/Samad/Jimmy)