Rapur DPRD Penetapan Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Provinsi Kalteng Terhadap 3 Raperda Kota Palangka Raya

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (28/4/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu Penetapan Penyempurnaan Fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur bahwa 3 buah Raperda tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota bersama DPRD memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fairid juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dan harmonis selama ini antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga seluruh tahapan pembahasan hingga penyempurnaan Raperda dapat berjalan lancar, dengan harapan menghasilkan suatu kebijakan strategis daerah, guna mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
Momentum Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya. (AS)




