Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya TA 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya TA 2025
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, saat memimpin jalannya rapat paripurna. (foto : Ist)

Palangka Raya, gemakalteng.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (22/4/2026).

Adapun agenda rapat paripurna ini yaitu penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, anggota DPRD Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda serta kepala OPD terkait.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, saat memimpin jalannya rapat memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semoga setiap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Palangka Raya,” ucap Subandi.

Dalam kesempatan pihak DPRD Kota Palangka Raya juga menyampaikan sejumlah saran, dan apresiasi terhadap kinerja eksekutif selama tahun anggaran 2025.

Rekomendasi ini dirumuskan sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depannya.

Sementara itu atas nama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025. (AS)

Bagikan Berita