PALANGKA RAYA, GEMA KALTENG
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (29/8), menyerahan Formulir B-1 KWK kepada pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kotim, Muhammad Rudini Darwan Ali dan H. Samsudin, S.Pd.I
Hal iu disampaikan melalui Virtual Dr. Rahmat selaku Sekretaris Badan Pemenangan Pilkada DPP. PKS, dalam agenda pembacaan Surat Keputusan Balon Kepala Daerah dan penyerahan Formulir B-1 KWK yang dihadiri Presiden PKS.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kotim, Budi Sulistiono, S.Pd menyampaikan kepala awak media, tahapan yang dilakukan Tim Pemenangan Pilkada Daerah Kotim, menindaklanjuti Keputusan DPP PKS untuk memenangkan pasangan Rudini-Samsudin.
Karena itu, kata Budi, mulai saat ini seluruh pengurus, kader, anggota Dewan dan simpatisan PKS di Kabupaten Kotim akan berupaya memenangkan pasangan Rudini-Samsudin pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Pasangan Rudini-Samsudin merupakan pasangan kolaborasi yang menjadi harapan, dan perubahan bagi masyarakat di Kabupaten Kotim, jelas Budi yang juga pelatih Karate ini.
Menurut Budi, PKS Kabupaten Kotim bersama partai koalisi, para relawan dan masyarakat pendukung Rudini-Samsudin akan mengoptimalkan upaya pemenangan dan siap bersaing secara sehat.
Seperti pasangan lain yang bakal bertarung selain pasangan Rudini dan Samsudin yang didukung PAN bersama PKS.
Adalah Halikinor-Irawati (PDI-Demokrat), M Taufik Mukri-Supriyadi (Golkar-Nasdem). Kemudian Suprianti-M Arsyad (Garindra-PKB).- (GK/Sutran/Samad/Jimmy)