Pj Bupati Mura Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 40 Orang PNS

Pj Bupati Mura Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 40 Orang PNS

Puruk Cahu, gemakalteng.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon melaksanakan penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya secara simbolis dari Pemerintah Republik Indonesia kepada 40 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang,  Kamis (15/8/2024).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas semua tenaga, pikiran, dan dharma bhaktinya kepada PNS yang telah menerima tanda kehormatan satyalencana karya satya X, XX dan XXX tahun. Kiranya Penganugerahan Tanda Kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada Bangsa dan Negara,” ucap Pj Bupati.

Dikesmpatan tersebut, Hermon juga mengingatkan bahwa beberapa waktu kedepan Kabupaten Murung Raya menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Saya berpesan agar Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga Netralitas dan berlaku profesional, serta menjunjung kode etik dan tidak melakukan politik praktis maupun menggiring atau memihak kepada salah satu calon pasangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sehingga menciptakan kondusifitas dan suasana yang sehat untuk kita dapat membangun Kabupaten Murung Raya ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Satyalencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun. Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 ( dua puluh) tahun. Dan Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun.

Adapun yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS pada lingkup Pemkab Mura berjumlah 30 orang yang mencapai masa kerja 10 tahun, 8 orang mencapai masa kerja 20 tahun dan 2 orang dengan masa kerja 30 tahun. (Hlm/foto:ist)

Bagikan Berita