Pj Bupati Mura Hadiri Rapur ke 8 Masa Sidang III Tahun 2023

Pj Bupati Mura Hadiri Rapur ke 8 Masa Sidang III Tahun 2023

Puruk Cahu, gemakalteng.co.id Pj Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke 8 masa sidang III Tahun 2023 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 serta jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, Selasa (14/11/2023).

Rapur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Waket II Rahmanto Muhidin dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan bahwa KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.

“Penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial,” katanya.

Untuk itu dimintanya untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah ditetapkan.

“Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung masukan dan memberikan konstruktif implementasi APBD ini,” tutupnya. (Hlm)

Bagikan Berita