Palangka Raya, gemakalteng.co.id – Pj. Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Auditorium Gedung BPK Prov. Kalteng, Senin (27/5/2024).
Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah kepada Pj. Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin
Dalam acara tersebut, LHP yang diserahkan menunjukkan hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa catatan. Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku dan memberikan gambaran yang wajar atas seluruh aspek keuangan tanpa pengecualian material.
Penyerahan LHP ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik.
Pj. Bupati Seruyan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Seruyan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan ini.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ucap Pj Bupati. (red)