Penerima BLT DD Desa Puruk Kambang Wajib Vaksin Tahap III

Penerima BLT DD Desa Puruk Kambang Wajib Vaksin Tahap III

Kepala Desa Puruk Kambang Rudi Hartono Saat Menyerahkan Secara Simbolis Dana Bantuan Lansung Tunai (BLT DD) Kepada Salah Satu Warganya di Aula Kantor Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (31/8/2022).

Puruk Cahu, gemakalteng.co.id -. Pemerintah Desa (Pemdes) Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada ratusan  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah di progamkan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui pemerintah desa ke masyarakat yang terdampak covid 19 di Aula Kantor Desa, Rabu (31/8/2022).

Rudi Hartono selaku Kepala Desa Puruk Kambang berkesempatan menyerahkan secara simbolis BLT DD kepada salah satu warganya sekaligus untuk 6 bulan tahun anggaran 2022.

“Nilai per bulan Rp 300 per KPM untuk 119 KPM sehingga untuk 6 bulan jumlahnya Rp 1,8  juta jadi totalnya Rp 214.200.000,” kata Rudi saat di bincangi wartawan.

Penyaluran dana bantuan ini menurutnya harus di lengkapi dengan persyaratan khusus, yaitu setiap KPM wajib menerima vaksin covid-19 tahap III.

“Kami juga telah mempersiapkan pelayanan vaksinasi bekerjasama dengan pihak kesehatan untuk penyediaan vaksinasi covid-19 bagi setiap KPM,” tambah Rudi Hartono lagi.

Rudi juga berharap dengan penyaluran BLT DD ini dapat di manfaatkan dengan maksimal oleh setiap masyarakat penerima.

“Gunakanlah secara efisien BLT DD ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi saat ini,” pungkasnya. (GK/Hml)

Bagikan Berita
Baca Juga :  Ketua DPRD Mura Tanggapi Pelaksanaan Sidang Paripurna ke 3 Masa Sidang ke III

Berita Lainnya