Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Perizinan dan Pendaftaran Kapal Perikanan di Seruyan
Seruyan, gemakalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) menggelar Sosialisasi Perizinan dan Pendaftaran Kapal Perikanan (E-BKP) Terhadap Pelaku Usaha Perikanan Tangkap di Kuala Pembuang, yang diselenggarakan di Aula Kantor UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi dan edukasi pentingnya para pelaku usaha perikanan terutama nelayan agar tertib administrasi untuk mendaftarkan kapalnya.
Hadir sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Surono, Kepala Sub Tim Kerja Integrasi Sistem Aplikasi Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Panca Berkah, dan Pelaksana Direktorat Perizinan dan Kenelayanan George Siahaan.
Kepala Sub Tim Kerja Integrasi Sistem Aplikasi Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Panca Berkah mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk pelaku usaha perikanan, yaitu nelayan di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan untuk mempermudah pendaftaran kapal perikanan melalui Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi semangat baru bagi nelayan mengingat pentingnya teknologi untuk perbaikan dokumen perizinan, yang tadinya melalui proses manual menjadi mandiri melalui Aplikasi SIMKADA (Sistem Informasi Izin Kapal Daerah) dan SIPALKA (Sistem Informasi Pendaftaran Kapal Perikanan),” ungkap Panca.
Selanjutnya, Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Surono mengungkapkan bahwa dengan terbitnya perizinan dan terdaftarnya kapal perikanan maka manfaat yang akan didapatkan nantinya nelayan akan mendapatkan akses untuk masuk dalam kuota penerima subsidi BBM.
Sementara itu, Kepala UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang Suraji mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat bagi nelayan.
“Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi para nelayan untuk menyosialisasikan mudahnya akses perizinan dengan sistem jemput bola seperti ini tanpa harus membawa banyak berkas dan tentunya tidak dipungut biaya,” ujar Suraji.
Di kesempatan berbeda, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah mengatakan bahwa sangat penting adanya sinergisitas antara Dinas Perikanan Kab. Seruyan dan Dislutkan Prov. Kalteng melalui UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang dalam mendata jumlah pelaku usaha yang belum diukur kapalnya dan terdaftar izinnya.
“Kabupaten Seruyan memiliki potensi pelaku usaha perikanan sebanyak kurang lebih 200 nelayan yang sudah diukur kapalnya dan baru sekitar 60 nelayan yang terdaftar dan tercatat perizinannya, para pelaku usaha perikanan (nelayan) yang sudah melaksanakan pengukuran kapal harus memanfaatkan momen ini untuk segera mendaftarkan izin kapalnya sehingga tercatat di provinsi dan di kementerian. Sedangkan bagi nelayan yang belum diukur kapalnya agar segera mendaftarkan kapalnya ke dinas kabupaten dan UPT. Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang untuk dapat diukur kemudian diproses perizinannya,” tutup Darliansjah. (Red)